JAKARTA, Inisiatifnews.com – Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan
Tag: #Herry Wirawan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.