Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) menyatakan pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang ditetapkan KPU RI sudah sesuai dengan konstitusi. DKPP menyatakan
Tag: Putusan MK No 90
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.