Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan, kasus pelecehan masuk dalam kategori kekerasan seksual. Untuk itu korban kekerasan seksual harus dilindungi. Demikian kata Komisioner
Tag: Poengki Indarti
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.