JAKARTA – Reformasi tahun 1998 menghasilkan mandat penting, salah satunya penataan ulang peradilan militer. Mandat ini diwujudkan melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun
Tag: Peradilan Militer Semu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

