Lewati ke konten

Topik: RUU

DPR RI, Dr Prija Jatmika, KUHAP, Pakar Hukum, RUU

RUU KUHAP yang Baru Dikritik, Pakar Hukum: Kewenangan Jaksa di Pasal 111 Ayat 2 Dinilai Bermasalah

Jakarta – Pakar Hukum Pidana dan Kriminolog Universitas Brawijaya (UB), Dr. Prija Djatmika mengkritisi beberapa pasal yang ada di dalam Rancangan Undang-Undang

HukumKamis, 23 Januari 2025oleh Redaktur Redaktur
2022 | Tuajam.com
Versi Non AMP
  •  
  • Pencarian
  • Beranda
    • RSS
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Life Style
  • Opini
  • Laman Contoh
Exit mobile version