Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, syarat usia calon kepala daerah harus terpenuhi pada saat penetapan pasangan calon peserta pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal
Tag: Nasrullah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.