Hasil Pendalaman Kasus Eks Ketua PPK Wonogiri, Bawaslu : Dapat Uang Rp 136 Juta dan 200 Buah Kaos Capres

oleh -53 kali dilihat

Wonogiri – Mantan ketua PPK Wonogiri Kota, HBR alias P (48) yang tersandung kasus narkoba diduga melakukan tindak pidana pemilu. Uang ratusan juta dan kaus ratusan potong bergambar salah satu calon presiden (capres) yang disita dari pelaku disebut berasal dari relawan.

Ketua Bawaslu Wonogiri, Joko Wuryanto mengatakan pihaknya telah menelusuri atau menggali informasi awal dari HBR di Lapas Kelas II B Wonogiri pada Senin (12/2/2024) sore. Hasilnya, HBR mengaku jika uang senilai Rp 136 juta dan kaus bergambar capres itu dari relawan.

“Kaus katanya dari relawan. Tapi tidak menyebutkan namanya,” kata Joko kepada wartawan.

“Paslonnya kausnya ada 03. Mengakui itu satu karung kurang lebih 200 pieces,” imbuh Joko.

Begitu juga dengan sumber uangnya. Joko menuturkan berdasarkan keterangan HBR, uang ratusan juta tersebut juga berasal dari relawan. “Ini yang jadi penelusuran kita. Saat ini kan dari setelah kita telusuri tadi kan dari relawan,” kata Joko.

Joko belum bisa menyampaikan uang ratusan juta itu akan digunakan untuk apa. Pihaknya mengantisipasi adanya penghilangan barang bukti. Di sisi lain, Joko tidak menampik uang itu berpotensi digunakan untuk money politic.

“Ini bukan karena kita menutup-nutupi. Tapi untuk kepentingan penelusuran lebih lanjut,” kata Joko.

Joko menjelaskan pihaknya menerima pelimpahan dugaan tindak pidana pemilu itu dari polisi pada Sabtu (10/2) malam. Bawaslu langsung melakukan tata cara sesuai yang diatur untuk menanganinya.

Dalam pelimpahan kata dia, ada sejumlah barang bukti yang diserahkan polisi ke Bawaslu. Di antaranya tas ransel, kaus bergambar salah satu capres dan uang tunai Rp 136 juta.

“Kita plenokan sebagai informasi awal, belum teregister. Kita kemudian melakukan penelusuran seperti tadi di lapas,” kata Joko.

Terpisah, Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Wonogiri Mayaris Kusdi mengatakan pihaknya perlu meminjam ponsel dari HBR. Ponsel itu digunakan untuk mengonfrontasi keterangan HBR saat penelusuran.

Diketahui, saat ini ponsel HBR dibawa pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus narkoba yang menjerat HBR.

“Kita sudah koordinasi soal itu. Kemarin dari kepolisian ngomongnya boleh, yang penting tidak merusak isinya,” kata Kusdi.